bagaimana pandngan islam tentang "PACARAN" yang menimbulkan "ZINA"
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw. Sabdanya : “Nasib anak
Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia pernah
melakukannya. Dua mata, zinanya memandang. Dua telinga, zinanya mendengar. Lidah, zinanya berkata. Tangan zinanya memegang. Kaki, zinanya melangkah. Hati, zinanya ingin dan rindu, sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.” (Hadis Shahih Muslim No. 2282)
Jika kita melihat dari Hadis Shahih Muslim tersebut, sudah jelas-jelas bahwa Pacaran itu termasuk Zina!
Zina Mata = Memandang
Zina Telinga = Mendengar
Zina Lidah = Berkata
Zina Tangan = Memegang
Zina Kaki = Melangkah
Zina Hati = Ingin dan Rindu
Memang ini semua masuk dalam kategori Zina kecil. Tapi ini semua
menjadi pintu untuk melakukan Zina besar (ML/Making Love), seperti
dijelaskan pada akhir hadis yang berbunyi “…sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.”
Kenapa? Karena tidaklah mungkin orang akan berzina besar, jika zina
kecil ini tidak dilakukan terlebih dahulu. Dan bisa kita saksikan
sendiri, sudah banyak poling yang menyatakan bahwa lebih dari 50% remaja
yang yang pacaran sudah pernah melakukan ML. Jadi meskipun zina kecil,
hal ini juga tetap haram hukumnya.
Hukum Zina
Al-Imam Ahmad berkata: “Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa- yang lebih besar dari dosa zina.”
Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya:
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali? dengan
(alasan) yang? benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan
dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal
dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang
bertaubat …” (Al-Furqan: 68-70).
Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan
membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang
berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan
cara bertaubat, beriman dan beramal shalih.
SOLUSI!
Jadi kunci pertamanya adalah menjaga pandangan, menjaga lisan,
menjaga langkah, serta menjaga pikiran. Namun, jika anda tidak berhasil,
maka solusi satu-satunya adalah menikah.
Pacaran, sebagian menganggap ini adalah hal wajar untuk mengenal lebih
dekat sebelum melangsungkan pernikahan. Pacaran bukanlah jaminan
langgengnya suatu hubungan berumah tangga. Contoh nyatanya bisa anda
lihat pada pasangan-pasangan selebriti kita. Banyak sekali dari mereka
yang cerai, walaupun sebelum menikah mereka berpacaran dahulu dalam
waktu yang cukup lama. Maka, solusi yang benar adalah ta´aruf.
good (y)
BalasHapusWuishh
BalasHapuspembuung galau
BalasHapuskereennn
BalasHapus